Text
KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH PENDERITA HOMOSEKSUAL
ABSTRAK
Homoseksual merupakan perbuatan asusila yang sangat menyimpang dan
menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan
tidak normal. Homoseksual adalah ras ketertarikan seksual atau perilaku antara
individu berjenis kelamin atau gender yang sama. Menurut perspektif perilaku
menyimpang, masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari
berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku.
Seperti halnya keberadaan homoseksual, sampai saat ini sebagian masyarakat
masih belum bisa menerima keberadaan kaum homoseksual. Alasan apapun yang
menyatakan bahwa seseorang adalah seorang homoseksual masih saja ditolak oleh
masyarakat umum, karena menyukai sesama jenis adalah hal yang tidak wajar dan
mengakibatkan terjadinya tindak pidana pembunuhan dari kelainan tersebut. Atas
dasar tersebut timbul indentifikasi masalah yaitu: Apa faktor-faktor penyebab
terjadinya tindak pidana pembunuhan dengan pelaku homoseksual dilihat dari sisi
kriminologis ?Bagaimana upaya menanggulangi tindak pidana pembunuhan
dengan pelaku homoseksual?
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini berupa, spesifikasi
penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu uraian yang menggambarkan realitas,
metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahap penelitian menggunakan
studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan
dengan studi kepustakaan dan penelitan lapangan, alat pengumpul data dengan
studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif.
Hasil dari pembahasan dalam penelitian ini menunjukan : Bahwa perilaku
menyimpang seksual dipengaruhi banyak faktor salah satunya ialah
kondisi kesehatan mental. Seseorang yang memiliki gejala tidak normal,
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kesehatan fisik maupun kondisi
psikologinya. Penanggulangan terhadap penyimpangan Perilaku Seksual yang
ditinjau dari Psikologi hukum dilakukan dengan cara usaha preventif, usaha
represif, dan usaha reformatif.
Kata Kunci : Homoseksual, Kriminologi, Pembunuhan
P0000136 | L210170001 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain