Text
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PENDIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayat, petunjuk dan kesehatan kepada kita semua judul tesis ini yaitu “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Di Bidang Pendidikan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Perguruan Tinggi.” Tesis ini merupakan tugas akhir dalam proses belajar guna memperoleh gelar Magister Hukum pada Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung.
Peneliti menyadari bahwa proses penyelesaian tesis ini tidak dapat diselesaikan tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak, untuk itu maka sepatutnya peneliti menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan tesis ini terutama kepada yang terhormat :
1. Bapak Bridjen Polisi (Purn) Dr. H. R. AR. Anggoro Rahardjo, S. H., M. H, selaku Rektor beserta staf pimpinan, serta dosen maupun karyawan Universitas Langlangbuana Bandung.
2. Bapak. Prof. (em) Dr. Endang Saefullah, S. H., LLM, selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung.
3. Bapak. Dr. Yudi Rusfiana, S. IP., M. Si, selaku Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung.
4. Ibu. R. Ela Sulastri, SE., M. Si., selaku Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung.
5. Bapak. Prof. Dr. Endang Saefullah, S. H., LLM, selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum pada Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung
6. Ibu. DR. Hernawati R.A.S, S.H., M. Si, selaku sekretaris Studi Magister Ilmu Hukum pada program Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung
7. Ketua Komisi Pembimbing Ibu. Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S
8. Anggota Komisi Pembimbing Ibu. Dr. Hj. Hernawati, RAS, S. H., M.Si
9. Seluruh tenaga pengajar/dosen Program Studi Ilmu Hukum program Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung, khususnya Bidang Kajian Utama Hukum Pidana yang telah banyak memberikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi peneliti.
10. Rekan-rekan seangkatan Bidang Kajian Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung yang telah banyak memberikan bantuan dan dorongan motivasi sehingga peneliti dapat menyelesaikan dalam penulisan tesis ini.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, secara khusus penulis berterima kasih yang tiada terhingga kepada kedua orangtua peneliti yang selalu mendukung baik dengan moril maupun materil dan selalu berdoa untuk keberhasilan peneliti.
Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu peneliti menyelesaikan tesis ini dan semoga tesis ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri peneliti dan umumnya bagi yang membaca tesis ini.
Bandung, Juli 2017
Penulis
P0000144 | L210120040 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain