Text
IMPLEMENTASI INSTRUKSI WALIKOTA BANDUNG NOMOR 002 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA AKSI MENUJU BANDUNG JUARA
Abstrak
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan perubahan yang
mendasar di berbagai sektor kehidupan. Inovasi yang diciptakan dari kemajuan
teknologi, membuat paradigma baru di lingkungan tata kelola pemerintahan dengan
upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya
pemerintah yang berbasis TIK demi menciptakan pemerintahan yang baik (Good
Government). Bandung Smart City merupakan inovasi yang diciptakan dengan
pmemanfaatkan TIK sebagai aspek fundamental. Sebagai salah satu Kota besar di
Indonesia, Kota Bandung menciptakan inovasi tata kelola pemerintahan berbasis
e-government melalui Bandung Smart City. Sistem e-government diterapkan
Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
mewujudkan keterbukaan pemerintahan dengan pemanfaatan TIK. Kurangnya
perencanaan sumberdaya manusia pengelola TIK dan penyebaran kompetensi yang
tidak merata, menjadi permasalahan yang dihadapi pemerintah Kota Bandung dalam
mewujudkan Bandung Smart City.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka,
observasi, dokumentasi, dan wawancara. Peneliti dalam menentukan informan
menggunakan teknik Purposive, karena peneliti memiliki pertimbangan-pertimbangan
tertentu dalam pengambilan informasi sesuai dengan maksud dan tujuan.
Berdasarkan hasil penelitian, communication berupa penyampaian informasi,
kejelasan dan konsistensi tidak terlaksana dengan baik. Hal tersebut dikarenakan
kelompok kerja Bandung Smart City yang dibentuk berdasarkan instruksi walikota
Bandung nomor 002 tahun 2013 tentang rencana aksi menuju Bandung Juara, tidak
secara spesifik menjelaskan teknis pelaksanaan dan pola komunikasi yang dapat
mewujudkan Bandung Smart City berdasarkan tugas dan tanggung jawab setiap
kelompok kerja yang menjadi pelaksana. Resources yang dimiliki berupa sumber daya
staf pengelola TIK tidak terlaksana dengan maksimal, hal tersebut karena staf yang
memiliki kompentensi di bidang TIK terbatas. Disposition berupa tingkat kepatuhan
tidak terlaksana dengan sebagaimana mestinya, hal tersebut dapat dilihat dari
hambatan yang ditimbulkan karena faktor sumber daya aparatur. Bureaucratic
Structure berupa SOP tidak terlaksana dengan sebagaimana mestinya, hal tersebut
karena tidak terdapat regulasi standar yang mengatur perencanaan data pada SOP,
sehingga proses pelayanan tidak dapat secara lengkap terselesaikan.
Kata Kunci: Implementasi, Bandung Smart City, E-Government
P00001105 | L230150010 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain