Repository Pascasarjana

Universitas Langlangbuana

  • Beranda
  • Informasi
  • News
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of OLEH TENAGA MEDIS BERDASARKAN UNDANG -
UNDANG NO.17 TAHUN TANGGUNGJAWAB
PERDATA RUMAH SAKIT ATAS PERBUATAN
MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN 2023
TENTANG KESEHATAN

Text

OLEH TENAGA MEDIS BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.17 TAHUN TANGGUNGJAWAB PERDATA RUMAH SAKIT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN 2023 TENTANG KESEHATAN

Tri Agus Haryono - Personal Name;

Tanggung jawab perdata rumah sakit atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga medis menjadi isu penting dalam praktik pelayanan kesehatan. Dalam hubungan antara pasien, tenaga medis, dan rumah sakit, sering kali muncul persoalan hukum ketika terjadi kelalaian atau tindakan yang melanggar hak pasien. Permasalahan yang menjadi fokus adalah: pertama, bagaimana bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga medis berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; dan kedua, bagaimana bentuk penyelesaian yang dapat dilakukan oleh rumah sakit ketika terjadi kerugian akibat tindakan tenaga medis yang tidak sesuai dengan standar hukum dan etika profesi.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan berbasis studi pustaka yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk memahami prinsip-prinsip tanggung jawab perdata dalam konteks hukum kesehatan. Fokus utama pendekatan ini adalah mengkaji norma-norma hukum positif, hubungan hukum yang melibatkan tenaga medis dan institusi rumah sakit, serta kewajiban hukum rumah sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dalam menjamin hak-hak pasien.
Hasil kajian menunjukkan bahwa rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata apabila tenaga medis yang melakukan pelanggaran hukum merupakan bagian dari sistem kerja atau memiliki hubungan kerja formal dengan rumah sakit. Prinsip vicarious liability menjadi dasar penting dalam menuntut pertanggungjawaban institusi atas perbuatan tenaga medis yang dilakukan dalam lingkup tugas dan wewenangnya. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap pasien dan mewajibkan rumah sakit untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui upaya non-litigasi seperti mediasi atau musyawarah, serta memberikan akses ke penyelesaian litigasi apabila tidak ditemukan solusi damai. Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga tanggung jawab hukum dalam menjamin keselamatan pasien dari risiko tindakan melawan hukum yang dilakukan tenaga medisnya.


Ketersediaan
417L210230004Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Bandung : ., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Tanggung Jawab Perdata, Rumah Sakit
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TANGGUNGJAWAB PERDATA RUMAH SAKIT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA MEDIS BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Komentar

You must be logged in to post a comment

Repository Pascasarjana
  • Beranda
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Repository Skripsi merupakan repository institusi Pascasarjana Universitas Langlangbuana untuk menerbitkan skripsi mahasiswa. Skripsi yang diterbitkan berasal dari program pascasarjanathis link

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject


© 2026 — Pascasarjana

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer science, information & general works
  • Philosophy & psychology
  • Religion
  • Social sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied sciences
  • Arts & recreation
  • Literature
  • History & geography
Advanced Search