Repository Pascasarjana

Universitas Langlangbuana

  • Beranda
  • Informasi
  • News
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER 
DALAM  MENANGANI PASIEN DARI TINDAKAN  
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)  
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG  
NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG  
KESEHATAN

Text

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM MENANGANI PASIEN DARI TINDAKAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

MILIYANDRA - Personal Name;

Seorang dokter memiliki kewajiban profesional untuk memberikan
pelayanan medis terbaik berdasarkan standar dan prosedur medis yang berlaku.
Dalam praktiknya, terjadi ketidaksesuaian antara peran normatif dan peran faktual
ini karena sering terjadi penyimpangan di mana LSM melampaui kewenangan,
seperti pengawasan tanpa izin, penyebaran informasi tidak terverifikasi, dan
tekanan terhadap tenaga medis yang merugikan dokter secara psikologis.
Permasalahannya adalah 1) Bagaimana Perlindungan hukum terhadap dokter dari
Tindakan penyimpangan LSM dalam pengawasan pelayanan kesehatan di rumah
sakit, khususnya? 2) Bagaimana upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait
peran LSM dalam menjaga keseimbangan antara pengawasan pelayanan kesehatan
dan menjaga independensi serta etika profesi dokter?.
Metode penelitian ini merupakan bentuk penelitian metode yuridis normatif
dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis didasarkan pada data
primer (hasil penelitian di lapangan) dan data sekunder bahan kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Perlindungan Hukum terhadap
Dokter dari Tindakan Penyimpangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam
Pengawasan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, khususnya telah dilaksanakan
melalui upaya preventif yang bertujuan untuk memastikan hak pasien terpenuhi.
Perlindungan hukum bagi dokter mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2023 tentang Kesehatan, yang memberi kewenangan pengawasan medis pada MDP
dan KKI, bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jika LSM melakukan
tuduhan tanpa dasar, dokter dilindungi oleh Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran
nama baik) serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE (penghinaan melalui media elektronik).
Dan 2) Upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait peran LSM dalam menjaga
keseimbangan antara pengawasan pelayanan kesehatan dan menjaga independensi
serta etika profesi dokter adalah penguatan regulasi dan kebijakan, peningkatan
kolaborasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), rumah sakit, dan
pemerintah, serta penyediaan pendampingan hukum bagi dokter. Dengan
memperkuat regulasi dan kolaborasi, diharapkan pengawasan terhadap pelayanan
kesehatan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak merugikan pihak
manapun, termasuk tenaga medis.


Ketersediaan
434L210230050My LibraryTersedia
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Bandung : ., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Perlindungan Hukum, Dokter
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM MENANGANI PASIEN DARI TINDAKAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Komentar

You must be logged in to post a comment

Repository Pascasarjana
  • Beranda
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Repository Skripsi merupakan repository institusi Pascasarjana Universitas Langlangbuana untuk menerbitkan skripsi mahasiswa. Skripsi yang diterbitkan berasal dari program pascasarjanathis link

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject


© 2026 — Pascasarjana

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer science, information & general works
  • Philosophy & psychology
  • Religion
  • Social sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied sciences
  • Arts & recreation
  • Literature
  • History & geography
Advanced Search